Rencananya 1 Oktober Sebanyak 1.262 PPPK Kabupaten Sorong Terima SK
Aimas, VoicePapua.com – Rencananya, pada 1 Oktober mendatang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong yang selama ini menjadi tenaga honorer akan menerima SK (Surat Keputusan).
Demikian disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo, saat memimpin rapat pembahasan PPPK formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab setempat, Jum'at (26/9-2025) di Aimas.
Dijelaskan, penyerahan SK PPPK tahap I dan II tahun 2024 memiliki arti penting. Mengingat, para pegawai diharapkan segera melaksanakan tugas dan fungsi kinerjanya masing-masing secara optimal mulai 1 Oktober 2025.
Penyerahan SK ini juga menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Sorong kepada tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, ujar Adi.
Menindaklanjuti proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.262 PPPK ditargetkan selesai pada 1 Oktober 2025.
Dalam pembahasan ini juga secara teknis mekanisme penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap I dan II tahun 2024, yang akan diserahkan secara resmi oleh Bupati Sorong bersama Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari pada waktunya.
Adapun kesiapan yang harus dipenuhi oleh para pegawai antara lain, berpakaian rapi. Serta, menggunakan seragam Korpri. sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKDD Kabupaten Sorong.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments