Pemkab Sorong sudah Siapkan Pasar, Tapi Pedagang Lebih Cenderung Berjualan di Trotoar
Aimas, VoicePapua.com – Pemkab Sorong, melalui OPD Teknis terkait sudah siapkan pasar, tapi yang menjadi soal kenapa para pedagang lebih memilih berjualan di atas trotoar atau bahu jalan saja.
Khususnya para pedagang ikan dan sayur yang perlu segera mengambil langkah agar hal itu untuk direlokasikan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sorong, Charly Margo Sosir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kedua kepada pedagang ikan maupun sayur yang masih bertahan di luar area pasar.
“Kami sudah menyediakan pasar ikan dan sayur yang layak. Jadi, alasan berjualan di trotoar tidak bisa dibenarkan,”tegasnya.
Ingat, teguran ini sesuai dengan Perda Nomor 26 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, sambung dia seraya kembali mengingatkan.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, lokasi berjualan harus sesuai aturan,”imbau dia lagi.
“Pedagang bisa masuk ke pasar resmi yang fasilitasnya lebih tertata, bersih, dan tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.
Meski begitu, sebagian pedagang mengaku keberatan dengan relokasi. Mereka menilai lokasi dalam pasar kurang strategis dan khawatir pelanggan berkurang.
Menanggapi hal itu, Pemda menyatakan siap melakukan pendampingan dan promosi agar pasar resmi tetap ramai pembeli.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha. Justru agar pedagang ikan dan sayur bisa berjualan lebih nyaman, higienis, dan berkelanjutan,” pungkas dia.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments