Pemkab Biak Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Tersebar di 254 Kampung
Biak, VoicePapua.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, dimana melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 254 kampung pada 19 distrik di wilayah ini.
“Awalnya terbentuk 228 unit KDMP kemudian bertambah menjadi 238 unit karena ada perubahan khususnya di beberapa kampung yang sempat bergabung satu koperasi,memutuskan membentuk KDMP sendiri, juga tambahan dua kelurahan,"ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor Evelyn Wambrauw di Biak,Jumat (11/7/2025). Kembali dipublish media ini dari laman RRI, Sabtu (12/7-2025).
"Sedangkan yang telah terdaftar memiliki badan hukum untuk akta koperasi telah mencapai 85 persen,"ucapnya.
Evelyn Wambrauw menyebut kendala yang dihadapi dalam percepatan proses legalitas yaitu kelengkapan dokumen kependudukan
"Banyak pengawas dan pengurus terpilih yang tidak lengkap,tidak memiliki KTP, NPWP atau telah memiliki KTP namun alamat tidak sesuai dengan alamat domisili di kampung tersebut dan ini yang menjadi kendala,butuh proses untuk itu semua sehingga memenuhi syarat kegalitas koperasi,"ujar Evelyn
"Namun harapan kami,kurang lebih 40 koperasi yang masih dalam proses legalitas lembaganya, sebelum tanggal 19 Juli 2025 bisa rampung,"ucapnya. (****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments