Pembangunan 39 rumah bersubsidi di Merauke tanpa uang muka
Merauke, VoicePapua.com - Pembangunan 39 unit rumah bersubsidi di Kabupaten Merauke tanpa uang muka atau nol DP diawali dengan peletakan batu perdana oleh Bupati Yoseph Bladib Gebze. Pembangunan rumah nol DP itu berada di kawasan Tujuh Wali Wali, Distrik Kuprik, Rabu (18/3/2026).
Dikutip dari laman InfoPublik, Sabtu (21/3-2026) menyebut, proyek perumahan yang diberi nama Perumahan YBG (Yoseph Bladib Gebze) itu merupakan tahap awal dari total 100 unit yang direncanakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak.
Bupati menyatakan, ketersediaan perumahan di Kabupaten Merauke masih sangat terbatas.
Kehadiran rumah subsidi diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Dengan adanya perumahan baru, kita tidak lagi bermukim di satu tempat yang padat luar biasa. Kita harus mengurai bahwa ada tempat-tempat baru yang kita konsentrasikan untuk pemukiman warga," ucap Yoseph.
Bupati memproyeksikan, dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, Kota Merauke akan mengalami kepadatan penduduk yang tinggi.
Oleh karena itu, perlu dipersiapkan pemukiman baru di wilayah luar kota.
"Pemkab Merauke selalu mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat melalui program dari Presiden, pemerintah provinsi, dan kerja sama dengan para mitra. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya yang berada pada desil 5 ke bawah," tegasnya.
Sedangman, developer/pengembang perumahan, Irna Sulistiyani, menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama membangun 39 unit rumah tipe 36 dengan luas lahan 130 meter persegi.
"Selanjutnya tahap kedua akan membangun sisa 61 unit dengan spesifikasi rumah permanen yang sama. Masyarakat dapat memiliki rumah ini dengan nol DP dan angsuran rendah," ujar Irna.
Menurut Irna, penamaan perumahan sebagai Perumahan YBG merupakan bentuk apresiasi kepada Bupati Yoseph Bladib Gebze atas dukungannya terhadap program perumahan rakyat.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments