Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 7 OPD Kaimana, Terkait Hal Ini
Kaimana, VoicePapua.com – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaimana, terkait pelayanan publik terbaik.
Dirangkum dari RRI, sedikitnya tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaimana, termasuk Pemerintah Kabupaten Kaimana sendiri, menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan predikat penilaian tertinggi.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta berwenang menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
Tujuh instansi yang menerima penghargaan beserta nilai capaian mereka adalah:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana – Nilai 94,63 (Kategori A, Zona Hijau)
2. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga – Nilai 95,15
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – Nilai 95,00
4. Puskesmas Kaimana – Nilai 94,90
5. Dinas Kesehatan – Nilai 94,31
6. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja – Nilai 94,30
7. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan KB – Nilai 94,15
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, kepada perwakilan masing-masing OPD saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 yang berlangsung di Kabupaten Kaimana.
"Penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kami agar terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana dan jajaran OPD diharapkan terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments