Kesiapan PSU Papua, Komisioner KPU Sambangi Kabupaten Biak
Biak, VoicePapua.com - Untuk mengetahui dan memastikan berbagai kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah di Papua, Komisioner KPU Idham Holik menyambangi Kabupaten Biak Numfor, Selasa 5 Agustus 2025. Dimana pelaksanaan PSU akan digelar Rabu (6/8-2025).
“Kami KPU RI melakukan monitoring di KPU Kabupaten Biak Numfor dan sore hari ini sekaligus bersilaturahim dengan Wakil Bupati Biak Numfor bersama Forkopimda,dan dalam pertemuan ini kami mendengarkan langsung bagaimana pemaparan informasi bahwa situasi politik di daerah ini sangat kondusif, aman dan tertib,”ujar idham Holik di gedung negara,Selasa (5/8/2025), kembali dilansir media ini dari laman RRI, Kamis (7/8-2025).
“Kami sebagai penyelenggara akan melayani dengan sebaik-baiknya terhadap masyarakat pemilih yang besok datang ke TPS,”ucapnya.
Idham Holik menambahkan dirinya juga telah menyaksikan langsung sisi akhri dalam proses pendistribusian logistik di hari terakhir untuk wilayah daratan di Biak Numfor.
Selanjutnya Idham Holik mengajak masyarakat agar datang ke TPS dan menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin Papua.
“Memilih adalah hak, memilih adalah satu kehormatan yang diberikan negara kepada rakyatnya,oleh karena itu penggunaan hak pilih ini sangat penting untuk menentukan masa depan Papua periode lima tahun kedepan ,maka gunakanlah hak pilih ini dengan rasional, bijak dan hindari praktek-praktek memilih yang sekiranya berpotensi melanggar aturan seperti politik uang,”ujar Idham Holik.
Masyarakat juga diingatkan terkait tiga kategori pemilih yang dapat memilih pada PSU besok ,sesuai amar putusan MK yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang tercatat pada Pilkada 27 November 2024 lalu.
Kedatangan Komisioner KPU RI ,Idham Halik di bandara Frans Kaisidepo Biak disambut Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, Forkopimda Biak Numfor, Komandan Satuan TNI ,Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Papua,Ketua KPU Biak Numfor dan Komisioner, Ketua KPU Supiori dan Komisioner,serta Bawaslu Biak Numfor dan Supiori.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments