Pelantikan Bunda PAUD Kabupaten Sorong Berdasarkan SK Ini
Aimas, VoicePapua.com – Pelantikan Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Sorong Ny. Junita Linda Kamuru berdasarkan SK (Surat Keputusan) Ketua Bunda PAUD Papua Barat Daya Nomor 100.3.31/1.1/06/2025, Tanggal 11 Agustus 2025.
Saya percaya ibu akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, serta penuh tanggung jawab. Untuk melaksanakan tugas penanganan pendidikan anak usia dini dalam menyukseskan pembangunan Kabupaten Sorong.
Demikian kutipan singkat SK Ketua Bunda PAUD Papua Barat Daya, disampaikan Bupati Johny Kamuru, ketika melantik Bunda PAUD Kabupaten Sorong Ny Junita Linda Kamuru masa bakti 2025-2030, berlangsung Selasa (16/9-2025) di Aimas.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Hidayah-Nya pada hari ini, Selasa tanggal 16 September 2025, saya Bupati Sorong dengan resmi melantik Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Sorong masa bakti 2025-2030.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sorong Nomor 421.01/320.Kep/IX//2025 tentang Struktur Kerja Bunda PAUD Kabupaten Sorong masa bakti 2025-2030.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Sorong Ny. Junita Linda Kamuru mengatakan, pelantikan ini sebagai fundasi utama dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia dan menjadi masa emas perkembangan anak.
“Masa depan generasi muda kita. Sangatlah ditentukan oleh kesiapan kita sebagai orang tua, sejak anak itu usia dini,”imbuhnya.
Kegiatan tersebut, berjalan khidmat, aman, lancar, dan sukses.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong lantik badan pengurus K3MS


0 Comments