Masyarakat Adat Kaimana Hibahkan Lahan Pembangunan Polsek Kambrauw
Kaimana, VoicePapua.com – Masyarakat adat Kabupaten Kaimana, Papua Barat, kembali menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan Polsek Kambrauw.
Hibah lahan seluas itu sebagai bentuk dukungan masyarakat adat terhadap peningkatan pelayanan kepolisian.
Dilansir dari laman RRI, Sabtu (2/8-2025) menyebut, Polres Kaimana menerima hibah tanah seluas satu hektare dari masyarakat adat Kambrauw yang diwakili oleh Darius Wayega.
Prosesi serah terima hibah dilakukan baru-baru ini di ruang rapat Polres Kaimana. Dalam kegiatan tersebut, Darius Wayega secara langsung menyerahkan dokumen hibah kepada Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, disaksikan oleh Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw, serta sejumlah pejabat utama Polres.
“Saya, sebagai pemilik dusun dari marga Wayega, secara sukarela menghibahkan tanah seluas 10.000 meter persegi kepada Polres Kaimana untuk pembangunan Polsek Kambrauw,” ujar Darius Wayega dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Darius juga menitipkan harapan kepada Kapolres agar dapat memberikan perhatian terhadap cucunya yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Polda Papua Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan masyarakat adat yang telah secara sukarela memberikan lahan untuk kepentingan pelayanan publik di sektor keamanan.
“Hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap Polres Kaimana. Ini mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat adat dalam memperkuat kehadiran dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kaimana,” ujar Kapolres.
Terkait permintaan dari pihak keluarga Wayega, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan atensi sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Saya akan berupaya membantu sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Semua proses seleksi tetap berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh proses hibah dilakukan secara sah dan legal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Polsek Kambrauw nantinya akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan menyentuh masyarakat di wilayah tersebut, serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong lantik badan pengurus K3MS


0 Comments