Bupati Sorong Kukuhkan 1.262 PPPK, Kakanreg XIV BKN Bilang Begini
Aimas, VoicePapua.com – Bupati Sorong Johny Kamuru kukuhkan terhadap 1.262 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap 1 dan 2 tahun 2024. Tentu hal ini harus patut disyukuri.
Bersyukur dengan cara apa? Bekerja berlandaskan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yaitu berakhlak. Berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompoten, harmoni, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta Panca Prasetya Kopri. Demikan disampaikan Kepala Kantor Regional Wilayah XIV BKN Manokwari, Nur Hasan di Aimas, Rabu (1/10-2025).
Dengan dikukuhkan adik-adik semua oleh Bupati Sorong tadi, maka secara otomatis semuanya sudah tergabung di dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
“Amanah sebagai ASN harus disyukuri sebagai nikmat, sekaligus tanggung jawab. Syukur tersebut, perlu diwujudkan melalui pola pikir, pola tindak dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN dan Panca Prasetya Korpri,” imbuh dia.
Sehingga, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat.
Dijelaskan, kedudukan ASN sebagai unsur seluruh Aparatur Sipil Negara yang memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik.
Berikutnya, memberikan pelayanan publik yang professional. Serta, menjaga persatuan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, pungkasnya.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong lantik badan pengurus K3MS


0 Comments