Bupati Kaimana Tegaskan Jabatan Itu Amanah dan 'Bukan Hak'
Kaimana, VoicePapua.com - Bupati Kaimana, Hasan Achmad, kembali menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap aparatur pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah amanah, dan itu bukan merupakan hak.
Untuk itu, dia mengimbau setiap pejabat dituntut menjaga, menjalankan dan menunaikan amanah tersebut, dengan penuh tanggung jawab, integritas.
Selain itu, loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Kaimana.
Dikutip dari laman RRI, Jumat (26/9-2025) menyebut, hal tersebut disampaikan Bupati Hasan saat melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan bagi 28 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin (22/9/2025).
“Sebagai kepala daerah, saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudari yang hari ini dilantik. Jabatan yang saudara emban adalah amanah, bukan hak. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ditunaikan dengan integritas serta loyalitas,” ucap Bupati.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memperkuat struktur birokrasi, mempercepat pelaksanaan program, dan meningkatkan pelayanan publik. Proses pengisian jabatan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan integritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menambahkan, pelantikan pejabat ini adalah wujud ikhtiar memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan birokrasi yang tertata dan didukung pejabat yang kompeten, pelayanan publik akan semakin baik, efisien, dan berkeadilan,” jelasnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Hasan meminta agar segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing, mempelajari permasalahan di lapangan, serta merumuskan solusi dengan cerdas dan tepat.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong lantik badan pengurus K3MS


0 Comments