Pasangan ‘MARIYO’ Menang PSU Pilgub Papua
Jayapura, VoicePapua.com - Dalam perhelatan politik KPU setempat, menetapkan pasangan MARIYO (Matius Fakhiri- Aryoko Rumaropen) menang pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub atau pemilihan pasangan Gubernur Papua, Rabu (20/8-2025).
Penetapan sebagai pasangan pemenang pada Pilgub ini, dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Papua, yang dipimpin Ketua KPU, Diana Dorthea Simbiak.
Dirangkum dari laman RRI, Jumat (22/8-2025) menyebut, berdasarkan hasil rekapitulasi dari sembilan kabupaten dan kota, pasangan nomor urut dua meraih 259.817 suara atau 50,4 persen. Pasangan nomor urut satu, BTM–CK, memperoleh 255.683 suara atau 49,6 persen dengan selisih 4.134 suara.
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyatakan pleno penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara sejak 7 Agustus. Ia menegaskan hasil tersebut sesuai formulir D hasil dari setiap kabupaten dan kota.
"Terima kasih untuk kita semua, akhir dari semua tahapan yang kita lakukan, hari ini kita sudah tetapkan. Kita juga sudah serahkan salinan Surat Keputusan dan Berita Acara kepada saksi dan Bawaslu Papua," kata Dorthea.
Data KPU menunjukkan jumlah suara sah mencapai 515.500 dan suara tidak sah 5.772. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 750.959 orang, pemilih yang menggunakan hak pilih tercatat 519.237.
Saksi pasangan calon nomor urut satu mengajukan keberatan terkait dugaan pelanggaran di sejumlah TPS. Sementara saksi pasangan calon nomor urut dua menerima hasil penetapan.
Bawaslu Papua memberikan sembilan poin catatan perbaikan kepada KPU terkait penyelenggaraan PSU. Selama pleno, pengamanan melibatkan 607 personel gabungan Polda Papua, Polresta Jayapura, dan Brimob.(****)
- Baca Juga :Quick Count PSU Pascapilkada Papua


0 Comments