DPMPTSP Kota Sorong fasilitasi penyelesaian masalah pelaku usaha
Sorong, VoicePapua.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong, Kamis (21/5-2026) melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha.
Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda Kota Sorong Musa Fonataba, Kepala DPMPTSP Aryanti S. Kondologit, perwakilan perusahaan, serta para pelaku usaha setempat.
Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Jumat (22/5-2026) menyebut, dalam sambutannya, Asisten III Musa Fonataba menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan investasi di Kota Sorong.
Ia menegaskan pentingnya penyesuaian administrasi perizinan, khususnya perubahan alamat usaha dari Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Papua Barat Daya, sesuai dengan pemekaran daerah yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, dia berharap seluruh pelaku usaha dapat aktif melengkapi administrasi perizinan dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) agar proses investasi dan pelayanan usaha dapat berjalan lebih baik serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Sorong Aryanti S. Kondologit menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu para pelaku usaha menyelesaikan berbagai kendala administrasi, termasuk migrasi data alamat usaha pada sistem OSS berbasis risiko.
Ia menyampaikan bahwa realisasi investasi Kota Sorong tahun 2025 berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp1,471 triliun dari target Rp1,2 triliun.
Untuk tahun 2026, Kota Sorong kembali diberikan target investasi sebesar Rp1,202 triliun dan pada triwulan pertama telah mencapai realisasi lebih dari Rp400 miliar.
Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi bersama para pelaku usaha terus terjalin, guna meningkatkan pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.(****)
- Baca Juga :Dukung MBG, Polri miliki 1.376 SPPG
- Baca Juga :Kunker Presiden Prabowo ke Magetan, Jatim


0 Comments