Wakil Wali Kota Sorong temui langsung petugas kebersihan terkait masalah ini

Sorong, VoicePapua.com - Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menemui langsung para petugas kebersihan yang melakukan aksi penyampaian aspirasi dan beberapa masalah lainnya.

Aspirasi dari para petugas kebersihan itu, berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/1-2026).

Kehadiran Wakil Wali Kota tersebut, merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemkot setempat, terhadap kesejahteraan tenaga kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan kota.

Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Sabtu (17/1-2026) menyeut, dalam pertemuan tersebut, perwakilan petugas kebersihan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi selama bekerja.

Di antaranya, belum adanya kontrak kerja meski telah bekerja selama kurang lebih enam bulan. Mereka menjelaskan bahwa sejak awal bekerja, pihak manajemen menyampaikan masih dalam masa transisi sehingga kontrak belum dapat diterbitkan.

Selain itu, para petugas juga mengungkapkan adanya informasi bahwa kontrak kerja akan dibuat dua kali, serta permasalahan jaminan perlindungan bagi pekerja yang mengalami sakit maupun kecelakaan kerja di lapangan karena belum adanya kontrak resmi.

Mereka juga menyinggung hak lembur, khususnya saat Hari Raya Natal, yang dinilai tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas kebersihan yang telah berkontribusi besar terhadap perubahan wajah kota ini dalam beberapa bulan terakhir.

“Kita semua melihat bahwa dalam lima bulan terakhir Kota Sorong sudah banyak berubah dan semakin bersih. Itu semua tidak terlepas dari kerja keras bapak dan ibu semua,” ujar Wakil Wali Kota.

Terkait permasalahan kontrak kerja, Wakil Wali Kota menegaskan akan memberikan waktu selama lima hari kepada pihak manajemen untuk segera menyelesaikan kontrak para pekerja.

“Saya beri kesempatan lima hari kepada manajemen untuk menyelesaikan kontrak kerja. Jika tidak diselesaikan, maka kontrak perusahaan tidak akan kami perpanjang dan Pemerintah Kota Sorong akan mencari perusahaan lain yang lebih bertanggung jawab terhadap karyawannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya jaminan perlindungan kesehatan bagi para petugas kebersihan, termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Terkait BPJS dan perlindungan pekerja, saya akan memanggil manajemen dan meminta hal ini diperhatikan dengan serius, “ lanjutnya.(****)