Tuntut Keadilan TPP, Ratusan Nakes Kaimana Lakukan Long March Menuju Kantor Bupati
Kaimana, VoicePapua.com – Sebagai wujud menuntut keadilan maupun hak-hak mereka terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), ada sekitar ratusan tenaga kesehatan (Nakes) dari berbagai Puskesmas di Kabupaten Kaimana melakukan aksi damai long march menuju kantor bupati setempat.
Dilansir dari laman RRI, Selasa (20/5-2025) menyebut, aksi dimulai sekitar pukul 11.10 WIT, diawali dari halaman Dinas Kesehatan yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor bupati di Jalan Casuarina Krooy. Massa aksi yang terdiri dari tenaga medis dan paramedis ini menuntut keadilan atas kebijakan TPP yang dinilai tidak proporsional dan tidak mencerminkan beban kerja serta risiko profesi mereka.
Setibanya di depan pintu masuk lobi Kantor Bupati, para nakes sempat menunggu beberapa saat sebelum akhirnya perwakilan mereka yang berjumlah belasan orang diizinkan masuk untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekda Drs. Dunald R. Wakum, Kepala Bidang Keuangan, perwakilan Bagian Ortal Setda, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Kaimana.
Dalam audiensi, para perwakilan nakes menyampaikan penolakan atas besaran TPP yang mereka anggap tidak adil, terutama terkait selisih yang mencolok antara tenaga medis dan paramedis. Mereka juga menolak menerima TPP yang telah tercantum dalam SK yang sebelumnya ditandatangani oleh Bupati.
"Kami hanya meminta keadilan. Jangan ada diskriminasi dalam pemberian TPP. Kami semua bekerja dengan risiko tinggi, dan beban kerja kami juga sangat berat. Kami minta agar pemerintah daerah mengakomodir tuntutan ini," ujar salah satu perwakilan nakes saat audiensi.
Aksi ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan setempat. Para tenaga kesehatan berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka secara bijak agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Kaimana terkait tuntutan tersebut. Namun, pihak Pemda berjanji akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan pertimbangan teknis dan regulasi yang berlaku.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong serahkan LKPJ 2025


0 Comments