Sebanyak 540 Tenaga Kerja Kaimana Masuk Data Base PPPK Paruh Waku
Kaimana, VoicePapua.com – Sebanyak 540 tenaga kerja yang ter-input di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Papua Barat masuk dalam data base Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu (PPPK) paruh waktu tahap terakhir.
Dikutip dari RRI, Rabu (17/9-2025) menyebut, dari total tersebut, 190 orang telah resmi tercatat dalam data base, sementara 350 orang lainnya baru diusulkan dan masih menunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Bupati Kaimana.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata, S.P., M.Si, usai menerima sejumlah tenaga kontrak paruh waktu yang datang mempertanyakan perkembangan pengusulan mereka, Senin (15/9/2025).
Menurut Onna, seluruh 540 tenaga kontrak memang harus dimasukkan dalam data base. Namun, proses ini tetap harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Karena itu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi bersama Bupati Kaimana dan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran.
“Paruh waktu ini memang tenaga kontrak yang sudah tahap terakhir. Kita sudah mengusulkan nama mereka sebanyak 540 orang. Dari jumlah itu, 190 sudah masuk dalam data base, sementara 350 lainnya masih menunggu. Namun persyaratannya harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Ini yang masih kami koordinasikan terus dengan Sekda dan Bupati,” jelasnya..
Onna menambahkan, pengusulan formasi 540 tenaga kontrak tersebut telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025 dan hingga kini pihaknya masih menunggu terbitnya SPTJM dari Bupati Kaimana untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah mengusulkan formasi 540 sejak 25 Agustus lalu, tinggal menunggu SPTJM Bupati. Ketika beliau menyetujui, maka prosesnya bisa dilanjutkan. Ini semua untuk anak-anak Kaimana yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga kontrak, kami berharap mereka bisa kembali dipakai untuk mendukung jalannya pemerintahan ini,” ucapnya.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong serahkan LKPJ 2025


0 Comments