Penjelasan terbuka Bupati Kaimana, soal CPNS formasi 2021

Kaimana, VoicePapua.com – Penjelasan terbuka Bupati Kaimana Hasan Achmad, soal CPNS formasi 2021 dan pegawai honorer maupun dampaknya terhadap administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dikutip dari RRI, Jumat (23/1-2026) menyebut, dalam keterangannya di ruang kerja, Selasa 19 Januari 2026, Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa penyelesaian CPNS Formasi 2021 honorer  dengan jumlah 546 belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berjalan ini. “Pertanyaannya bahwa bisa dilakukan atau tidak penerimaan CPNS Formasi 2021 dan tenaga CPNS honorer diselesaikan. Kalau itu belum diselesaikan, maka kita tidak mungkin untuk menyelesaikan administrasi P3K paruh waktu,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada keterbatasan plafon anggaran belanja pegawai. Saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kaimana telah mencapai 28 hingga hampir 29 persen dari batas maksimal 30 persen.

“Kalau kita ingin memasukkan lagi belanja untuk CPNS Honorer Formasi 2021, maka belanja kita itu akan melampaui ambang 30 persen, sudah tidak sah dan tidak mungkin,” tegasnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kaimana tengah menyiapkan langkah strategis dengan mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar formasi CPNS tersebut ditangguhkan.

“Kalau ini ditangguhkan dan dilaksanakan, baru P3K paruh waktu bisa terjawab. Ini persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penerimaan pegawai,” jelas Bupati.

Namun demikian, Bupati memastikan bahwa CPNS umum Formasi 2021 yang telah diumumkan hasilnya tetap dapat dibiayai dan dipekerjakan pada tahun ini, karena anggarannya tersedia.

Terkait formasi CPNS honorer yang berjumlah sekitar 546 orang, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan meminta penangguhan hingga kemampuan keuangan daerah memungkinkan untuk membiayai mereka, yang diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada tahun 2027.(****)