Pelajari Mekanisme  Seleksi Calon Anggota, Timsel KPID Kaltim Studi Banding ke Jatim

Surabaya, VoicePapua.com – Untuk mempelajari hal-hal yang terkait dengan mekanisme seleksi anggota, Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  melakukan studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Senin (13/10/2025).

Kunjungan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Argopuro, Lantai II Diskominfo Jatim ini bertujuan mempelajari mekanisme dan praktik terbaik dalam proses seleksi calon anggota KPID di Jawa Timur.

Dikutip dari laman InfoPublik, Selasa (14/10-2025) menyebut, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Di antaranya, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim Imam Fahamsyah, Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jatim Ayu Saulina, Ketua dan anggota Timsel KPID Jatim masa jabatan 2025–2028, serta Ketua dan anggota Timsel KPID Kaltim dan jajaran KPID Jatim.

Mewakili Kepala Diskominfo Jatim, Imam Fahamsyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Timsel KPID Kaltim. Ia berharap pertemuan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antarprovinsi dalam proses seleksi penyelenggara penyiaran daerah.

“Kami ucapkan selamat datang di Jawa Timur. Semoga kunjungan ini membawa manfaat bagi penyempurnaan proses seleksi KPID di Kalimantan Timur,” ujar Imam.

Dalam sesi diskusi, Timsel KPID Kaltim mendapatkan pemaparan mendalam dari jajaran Diskominfo Jatim mengenai alur dan tahapan seleksi calon anggota KPID. Dijelaskan bahwa pembentukan Timsel KPID di Kalimantan Timur merupakan inisiatif dari Komisi I DPRD Kaltim, dengan surat keputusan yang ditandatangani oleh Komisi I.

Ketua Tim Bidang IKP Diskominfo Jatim, Ayu Saulina, menambahkan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi KPID Jatim dilakukan secara luas melalui berbagai saluran, seperti media cetak, radio, media daring, dan laman resmi pemerintah daerah. Strategi ini diyakini efektif menjangkau masyarakat hingga pelosok, sekaligus mendukung keterbukaan dan partisipasi publik.

Pada proses seleksi KPID Jawa Timur tahun 2024, terdapat 506 pendaftar, dengan 94 orang di antaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Sebagai perbandingan, di Kalimantan Timur jumlah pendaftar mencapai 50 orang.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Jatim atas keterbukaan dalam berbagi informasi dan pengalaman. Ia menilai hasil studi banding ini sangat berguna untuk menyempurnakan proses seleksi di wilayahnya.

“Semoga hasil studi banding ini bisa kami jadikan acuan untuk memperbaiki mekanisme seleksi agar lebih efisien dan berkualitas,” ungkapnya.

Saat ini, proses seleksi calon anggota KPID Kaltim tengah memasuki tahap persiapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, juga mengapresiasi kunjungan Timsel KPID Kaltim yang memilih Jawa Timur sebagai referensi studi banding.(****)