Kepala BKPP Teluk Bintuni Tegaskan ULP Pegawai Honorer Tidak Masuk Kerja Dipotong
Bintuni, VoicePapua.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat Manikrowi menegaskan bahwa Uang Lauk Pauk (ULP) pegawai honorer di lingkup instansinya yang tidak masuk kerja akan dipotong. Selanjutnya akan kita serahkan ke kas daerah.
Hal itu disampaikan, Sefnat kepada wartawan, Kamis (9/10/2025). Sehubungan dengan hal itu, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan seluruh pegawai dan staf agar hal ini dapat diketahui dan dipahami semuanya.
“Ini kan sudah masuk pembayaran ULP triwulan ketiga, jadi kami sudah pertemuan, dan saya sudah ambil keputusan uang itu tetap saya potong dan kembalikan ke kas daerah,” ujar Sefnat, kembali dilansir media ini dari laman RRI, Sabtu (11/10-2025).
Ia menjelaskan, pemotongan ULP dilakukan berdasarkan absensi kehadiran pegawai. Bagi pegawai yang hadir akan tetap mendapatkan ULP, sementara yang tidak hadir tanpa keterangan tidak akan menerimanya.
Terpisah, bendahara BKPP Herniwati yang mengatakan pemotongan ULP ini telah dilakukan sejak dulu untuk pegawai yang tidak masuk kantor. Selain itu pemotongan ULP tentunya dilakukan atas perintah pimpinan.
"Di kantor kami BKPP dari dulu untuk PNS dan Honorer yang tidak masuk kantor tanpa keterangan dipotong ULPnya tentu saja atas perintah pimpinan," Kata Herni kepada wartawan.
Sefnat Manikrowi menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Dasar hukumnya antara lain Permenkeu Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan, yang menyebutkan bahwa uang lauk pauk dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan tugas secara penuh sesuai ketentuan dan kehadiran fisik pada hari kerja.
Selain itu, Permenkeu Nomor 32 Tahun 2025 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2026 juga menegaskan bahwa pemberian ULP mengacu pada kehadiran nyata pegawai, dan tidak diberikan kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugas, kecuali dalam keadaan tertentu sesuai ketentuan.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong serahkan LKPJ 2025


0 Comments