Produksi Miras Jenis Sopi Terbesar di Merauke Berhasil Digagalkan Polres setempat

Merauke, VoicePapua.com – Belakangan ini produksi minuman keras (Miras) jenis sopi terbesar di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berhasil digagalkan oleh Polres setempat, melalui Satuan Narkoba. Penggerebekan dilakukan di sebuah bengkel produksi di Jalan Brawijaya pada Senin malam, 17 November 2025.

Dikutip dari laman RRI, Rabu (19/11-2025) menyebut, operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba, Aiptu Ariyanto S.Pd.I. Diduga, hasil produksi dari lokasi ini akan menjadi suplai utama untuk kawasan Jalan Ampera 4 dan Jalan Pintu Air, sebelum kemudian disalurkan lebih jauh ke daerah pedalaman Papua Selatan.

Dalam aksinya, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang sangat banyak. Barang bukti tersebut antara lain 25 ember besar, 11 dandang besar, 3 kompor, dan 3 gen (wadah) yang sudah berisi minuman sopi siap edar. Seluruh alat dan bahan produksi itu kemudian diamankan ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski demikian, para pelaku yang diduga kuat merupakan produsen berhasil menghindar dan tidak berhasil ditemukan di lokasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan in situ terhadap 19 ember berisi bahan baku sopi yang masih dalam proses rendaman, serta sekitar 2 ember rempah-rempah seperti kayu manis dan cengkeh. Metode penyulingan yang digunakan terbilang tradisional dan berbahaya, yakni dengan memanfaatkan bambu dan plastik bening.

Aiptu Ariyanto S.Pd.I menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran minuman ilegal.

"Operasi ini merupakan upaya untuk memberantas produksi dan peredaran minuman lokal jenis sopi di Kabupaten Merauke. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis sopi serta tempat produksinya," tegas Aiptu Ariyano.(****)