Polres Fakfak Mediasi Aksi Pemalangan Fasilitas Air di Kampung Besar

Fakfak, VoicePapua.com – Jajaran personel Polres Fakfak melakukan mediasi antara keluarga pemilik hak ulayat marga Komber Tonggo dengan Pemda setempat, yang melakukan aksi pemalangan terhadap fasilitas air di Kampung Besar, Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (9/8-2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap tuntutan yang belum mendapat tanggapan dari Pemda Fakfak.

Dilansir dari laman RRI, Senin (11/8-2025) menyebut, informasi pemalangan pertama kali diterima sekitar pukul 14.00 WIT. Aksi dipimpin tokoh adat Marga Komber Tonggo dan diikuti sekitar 15 warga, dengan sasaran kran pipa air, kolam renang Air Besar, serta persemayaman Dinas Perkebunan. Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter dan Tipidkor Sat Reskrim, bersama piket Pawas dan personel penjagaan langsung menuju lokasi.

Tiba di lokasi pukul 14.45 WIT, petugas langsung melakukan mediasi dan negosiasi. Pihak keluarga menyampaikan bahwa pemalangan ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan hak ulayat yang sudah mereka ajukan sejak Januari 2025 namun belum mendapat respon resmi.

Melalui pendekatan persuasif, petugas berhasil meyakinkan pihak keluarga untuk membuka pemalangan dengan sistem buka-tutup setiap tiga jam. Kesepakatan ini berlaku sambil menunggu pertemuan resmi dengan Bupati Fakfak yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, menyatakan langkah cepat personel merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. 

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mendengar aspirasi masyarakat dan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur dialog,” tegasnya.

Selama proses mediasi, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Warga yang terlibat pemalangan bersedia mematuhi kesepakatan sementara dan menunggu hasil pertemuan dengan pemerintah daerah.

Hingga pukul 16.00 WIT, kegiatan di lokasi kembali normal secara terbatas sesuai mekanisme buka-tutup yang disepakati. Seluruh personel Polres Fakfak kemudian kembali ke Mako dengan membawa hasil kesepakatan sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian masalah.(****)