Pangdam XXIV Tegaskan Langkah Kongkret Pengendalian Miras di Merauke

Merauke, VoicePapua.com – Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/ Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto menegaskan perlunya langkah kongkret dalam pengendalian minuman keras (Miras), guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Hal tersebut disampaikan Mayjen TNI Lucky Avianto usai mengikuti Rapat Koordinasi Keamanan (Rakorpam) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Rabu (29/10/2025).

Dikutip dari laman RRI, Sabtu (1/11-2025), menurutnya, pengendalian keamanan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pembatasan terhadap distribusi miras lokal maupun berlabel. “Sudah diambil beberapa kesepakatan khususnya hal yang menonjol adalah tentang miras jadi perlu pengendalian miras di wilayah kita ini karena banyak kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keamanan ini disebabkan karena miras dan nanti ada tahapan-tahapan jangka pendek kemudian jangka panjang”, ungkapnya

Selain pembatasan distribusi miras, guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif juga akan dilakukan patrol gabungan serta akan diselenggarakan KORPS Kadet RI oleh Kodam XXIV. “ Ya, ada patroli bersama kemudian besok di Kodam juga akan diselenggarakan kegiatan pelatihan KORPS Kadet Republik Indonesia ini bagaimana kita mengisi wawasan nusantara, wawasan kebangsaan, nasionalisme, kedisiplinan bagi adik-adik kita pelajar di wilayah Merauke”, ucap Lucky Avianto.

Ia menegaskan, patroli bersama melibatkan semua unsur yang ada dan akan mengajak masyarakat juga untuk menjaga keamanan. Ia juga menyebutkan akan melibatkan karang taruna generasi muda dalam pelatihan-pelatihan sehingga mempunyai self-defense yang baik.

Pangdam menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua Selatan ingin memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Upaya kolaboratif antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari gangguan yang disebabkan oleh peredaran miras.(****)