Mulai Tahun 2026 Setiap Kampung di Kaimana akan Terima  Dana Satu Miliar

Kaimana, VoicePapua.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti menyatakan  bahwa mulai tahun 2026 setiap kampung di Kota Senja ini akan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp 1 miliar.

Dikutip dari laman RRI, Jumat (17/10-2025) menyebut, bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana dan akan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat di tingkat kampung.

“Untuk tahun depan, sesuai arahan Bupati, setiap kampung tetap menerima satu miliar rupiah. Tapi tahun ini masih tahap persiapan, seperti penyiapan regulasi dan peningkatan kapasitas para fasilitator,” jelas Ika Damayanti di Kaimana, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, pada tahun pertama seluruh kampung akan mendapatkan jumlah yang sama. Namun, pada evaluasi berikutnya, besaran bantuan dapat disesuaikan berdasarkan kemampuan kampung dalam mengelola dana tersebut.

“Bukan soal besarannya, tapi soal kemampuan masyarakat mengelola. Kampung yang mampu akan tetap menerima sesuai ketentuan, sedangkan yang belum bisa mungkin akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Menurutnya, program ini menitikberatkan pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat kampung. Pemerintah daerah melalui DPMK hanya berperan sebagai pembina dan pengawas agar pengelolaan dana berjalan transparan dan tepat sasaran.

Adapun alokasi penggunaan dana diatur sebesar 60 persen untuk kegiatan ekonomi, 20 persen untuk penguatan lembaga sosial, keagamaan, budaya, dan adat, serta 20 persen untuk operasional dan fasilitator.

“Fokus utamanya pada pertumbuhan ekonomi kampung, baik dari sisi produksi maupun pengembangan usaha masyarakat,” tambahnya.(****)