Gubernur Papua Tegaskan BPKAD Segera Bayarkan TPP ASN
Jayapura, VoicePapua.com - Gubernur Papua, Matius D Fakhiri kembali menegaskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, untuk segera membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) selama tiga bulan. Yakni mulai Juli hingga September 2025.
“Segera pastikan TPP itu dibayarkan. Tidak boleh ada penundaan atau terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak-hak ASN dimaksud,”imbuh Fakhiri, dikutip media ini dari laman RRI, Selasa (21/10-2025).
“BPKAD hitung baik-baik, bayar itu ASN punya hak, bulan Juli, Agustus, September. Yang belum bisa dihitung dengan baik, Januari 2025 harus dibayar lagi,” kata Fakhiri saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan, Senin (20/10/2025).
Fakhiri mengingatkan para pejabat bidang keuangan agar berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan daerah. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik penyembunyian dana atau permainan anggaran di lingkungan Pemprov Papua. “Jangan sembunyi-sembunyi uang itu. Kamu pikir saya tidak tahu? Saya tahu betul, karena saya bekerja di bidang itu,” ujar dia.
Namun demikian, Fakhiri juga meminta para ASN agar tidak hanya menuntut hak, tetapi menunjukkan disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa integritas dan kinerja ASN akan menjadi cerminan pemerintah provinsi.
“Jangan kamu senang dulu, saya minta disiplin. Kita mau Provinsi Papua ini jadi contoh bagi semua provinsi di Tanah Papua,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Papua untuk bekerja cepat dan meninggalkan kebiasaan buruk dalam birokrasi. Menurutnya, Papua sebagai provinsi induk harus tampil sebagai teladan bagi daerah otonom baru di Tanah Papua.
“Kita harus berlari cepat, seperti jet, kurangi hal-hal yang tidak baik. Provinsi Induk Papua harus jadi garda terdepan dan etalase bangsa,” kata Gubernur.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika
- Baca Juga :Plt Sekda Kota Sorong soroti pelaporan LHKPN


0 Comments