Bupati Sumenep Minta Kelola Dana Desa Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Sumenep, VoicePapua.com –  Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo meminta kelola dana desa harus berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025). Dikutip media ini dari laman InfoPublik, Senin (17/11-2025).

Menurut Bupati, pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi bagaimana dana itu menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, Dana Desa (DD) adalah instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas kebutuhan warga.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Seluruh kepala desa harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam merancang program pembangunan yang benar-benar berpihak pada warga—mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Output yang diharapkan adalah lahirnya desa-desa mandiri yang mampu meningkatkan kesejahteraan warganya secara konsisten.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.(****)