Anggaran  2026 Kabupaten Raja Ampat Berkurang Rp300 Miliar

Waisai, VoicePapua.com – Transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya berkurang Rp300 miliar. Atau dengan kata lain, anggaran dipotong dari daerah ini mencapai 38 persen.

Bahkan, Pemkab setempat,  telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK. Kedua dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dikutip dari laman RRI, Jumat (21/11-2025), Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat Khodik menerangkan Pemkab setempat, mengalami pemotongan dana pusat yang cukup besar hingga 38 persen pada tahun anggaran 2026. Penurunan transfer ke daerah atau TKD inilah yang menjadi kendala teknis sehingga terjadi keterlambatan dalam penyusunan dan penyerahan KUA-PPAS.

"Rencana kami akan serahkan KUA-PPAS pada Jumat, tapi masih diperlukan beberapa penyesuaian anggaran sehingga baru bisa diserahkan Senin (ke DPRK)," kata Khodik, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, jika melihat besar anggaran dalam APBD murni tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 triliun, maka pada tahun depan APBD Raja Ampat diperkirakan hanya sebesar Rp1,050 triliun. Ada penurunan atau pengurangan hingga Rp300 miliar.

Berdasarkan data, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga mengalami pengurangan anggaran pusat pada tahun 2025 hingga Rp113 miliar. Pemotongan dana ini akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat pada awal tahun 2025.

"Jika dipersentasikan maka penurunan atau pengalihan anggaran adalah sebanyak 38 persen. Hal inilah yang membuat pemerintah kabupaten perlu melihat kembali program-progam yang akan dikerjakan pada tahun 2026," kata dia.(****)